Terkait dampak negatif yang muncul pada game online yang beredar di Tanah Air saat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keberatannya terhadap rancangan peraturan menteri (RPM) yang akan mengklasifikasi game secara jelas. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai memicu semakin banyak game yang hadir dengan berbagai unsur yang tidak sesuai dengan usia pemainnya. Ada beberapa himbauan dari KPAI terkait kebijakan tersebut. KPAI menekankan bahwa mereka tidak meminta Kemenkominfo untuk menghapus RPN tersebut namun Kemenkominfo diminta untuk merevisi rancangan itu bersama-sama dengan pihak terkait. Berikut beberapa himbauan dari KPAI berdasarkan diskusi dengan para media pada Jumat (30/11/2015), yaitu: Pemerintah perlu mengatur para penyelenggara game online sebagai bentuk penyedia jasa permainan anak agar menciptakan game yg memiliki perspektif perlindungan, bukan melarang anak bermain game. Pemerintah wajib menyediakan game yang edukatif dan menambah wawasan bai
Portal Berita Game, Film, Event dan Budaya Pop