Kabar yang sangat mengejutkan datang dari industri film animasi tanah air, bahkan kabar mengejutkan ini sudah sampai ke telinga media luar negeri.
Bagi sahabat penggemar Crayon Shin-chan, pasti sudah tidak asing degan kisah yang diceritakan pada film animasi tersebut. Hanya saja baru-baru ini tersiar kabar bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap bahwa film tersebut mengandung unsur pornografi.
Sebagai penonton sekaligus penggemar karakter bernama asli Shinnosuke Nohara ini sejak lama, tanggapan saya adalah kemana saja KPI selama ini.
"Film ini sudah tayang sejak tahun 2000 gitu di RCTI. Helloow!"
Saya mengakui bahwa kadang kala film tersebut menampilkan adegan "nakal" dari sang peran utama seperti melepas celana dan memperlihatkan pantantnya, merayu lawan jenis yang lebih dewasa dan perlakuan orang dewasa yang sebenarnya tidak pantas dilihat oleh anak.
Hanya saja dalam hal ini, tidak ada masalah selama hal tersebut dianggap sebagai bahan lelucon. Dan anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang menyaksikan film tersebut juag baik-baik saja melihat adegan konyol yang disuguhkan dalam kartun tersebut.
Dikarenakan kabar ini pula, saya jadi teringat beberapa tahun yang lalu, ketika saya masih duduk di bangku SMP. Komik karya Yoshito Usui ini kalau tidak salah menampilkan rating remaja (15+) di sampulnya sehingga memang kala itu Shin-chan bukan diperuntukkan untuk bacaan anak.
Jika KPI memang memutuskan untuk menghentikan atau mencabut hak siar Shin-chan di Indonesia. Ada baiknya koreksi terlebih dahulu tayangan dari rumah produksi lokal yang menampilkan kisah-kisah kekerasan dan ajakan untuk hidup berbewahan secara tidak langsung kepada para permirsanya.
Di negara asalnya, Jepang, pada tahun 2007 film ini juga tersandung masalah yakni sebagai peringkat ketiga dari daftar tayangan paling tidak disukai orang tua untuk disaksikan anaknya.
(via The Guardian)
Komentar
Posting Komentar